Tinta Media – Bagai kisah pilu di hari Sabtu, saat tanggal 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional, kita tersadarkan dengan realitas pendidikan di negeri ini yang makin mengenaskan. Kekerasan antarsiswa, dekadensi moral, capaian akademik yang rendah, kekerasan seksual yang terus bermunculan di sekolah, kampus, hingga pesantren; nasib guru yang dilematis dan terpinggirkan; kurikulum yang melenceng dari tujuan UUD 1945; serta infrastruktur sekolah yang terabaikan. Masihkah ada harapan mewujudkan Indonesia Emas 2045?
Visi Indonesia Emas 2045 adalah suatu gagasan yang bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat, maju, adil, dan makmur pada tahun 2045. Gagasan ini ditargetkan terwujud pada tahun 2045 bertepatan dengan peringatan 100 tahun kemerdekaan Indonesia.
*Potret Buram Pendidikan*
Namun, melihat potret pendidikan saat ini yang buram, rasanya gagasan itu hanya khayalan. Bagaimana tidak, kebijakan pemerintah banyak yang tidak mendukung terwujudnya Indonesia Emas itu sendiri. Misalnya, kebijakan pengurangan anggaran Perpustakaan Nasional dalam APBN 2026 sebesar 47,6% (Goodstats.id, 27/2/2026). Bukankah hal itu makin melemahkan budaya literasi pelajar? Padahal, budaya literasi adalah salah satu fondasi utama bagi kualitas pembelajaran. Bahan bacaan yang bermutu dibutuhkan untuk membangun generasi yang kritis, kreatif, dan inovatif.
Distribusi tenaga pengajar tidak merata dan kesejahteraannya kurang mendapat perhatian. Banyak guru di daerah harus menempuh perjalanan jauh ke sekolah, lalu mengajar seluruh pelajaran sendirian karena tidak ada lagi guru yang lain. Contohnya Bapak Armani, guru SD Negeri Sorongan 2 di Kabupaten Pandeglang, Banten. Armani telah mengajar belasan tahun dan merupakan satu-satunya guru di sekolah itu. Ia tetap bertahan di tengah kondisi infrastruktur yang sangat memprihatinkan. Setiap hari dia melakukan perjalanan sejauh 15 km serta melewati dua sungai yang tidak memiliki jembatan kokoh, hanya berupa jembatan bambu hasil swadaya masyarakat. Infrastruktur sekolah pun sederhana (Kompas TV, 26/11/2025).
Efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat berimbas pada dihapusnya guru honorer. Kebijakan ini menuai protes dari ribuan guru honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi dengan gaji jauh di bawah UMR. Mereka merasa disepelekan dan tidak dihargai.
Hal paling mengkhawatirkan dalam dunia pendidikan adalah krisis moral, baik para siswa maupun para pendidiknya. Kasus kekerasan fisik, verbal, maupun seksual di lingkungan pendidikan menunjukkan peningkatan yang signifikan. Perundungan dan pelecehan terjadi di semua jenjang pendidikan, baik di sekolah dasar maupun di perguruan tinggi, baik di sekolah umum maupun di sekolah berbasis agama (pesantren). Fenomena ini menjadi alarm serius bahwa pendidikan di negeri ini belum berhasil menciptakan lingkungan yang aman dan beradab.
*Sistem Batil Sumber Masalah Pendidikan*
Semua masalah di dunia pendidikan ini berakar dari penerapan sistem yang batil, yaitu kapitalisme sekuler. Sistem kapitalisme menempatkan sekolah sebagai ajang bisnis yang menguntungkan. Pelan tetapi pasti, pemerintah melepaskan tanggung jawab dari mengurus sarana dan prasarana pendidikan. Sekolah-sekolah harus berusaha membiayai kegiatannya sendiri. Bangunan sekolah negeri pun, bila rusak, harus diperbaiki oleh pihak sekolah dan komite orang tua murid. Akibatnya, semakin lama kondisi sekolah makin rusak. Fasilitas di sekolah pun makin minim.
Akibat efisiensi anggaran, dampaknya langsung terasa pada kesejahteraan guru. Guru digaji dengan minim, apalagi guru honorer. Guru harus bekerja di tempat lain untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Konsentrasi mengajar pun menurun. Apalagi kondisi siswa rendah adabnya, orang tua percaya buta pada laporan anaknya, sehingga guru dikriminalisasi padahal dalam rangka pendisiplinan.
Perilaku bebas dari siswa adalah pengaruh sekularisme yang sudah menyebar di kalangan masyarakat. Kebebasan pula yang mendorong terjadinya perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan. Tidak ada peran Tuhan dalam kehidupan sehingga perilaku tidak mengenal halal dan haram. Tujuan hidup hanya materi.
Media sosial turut memengaruhi tata nilai ruang publik. Tindakan ekstrem dipertontonkan agar menjadi viral dan mendapat perhatian khalayak ramai. Demi viral, runtuhlah rasa hormat kepada guru. Penilaian manusia lebih berharga daripada penilaian Allah Swt. yang menciptakan dirinya.
*Paradigma Islam dalam Pendidikan*
Berbeda dengan sistem Islam. Islam menempatkan pendidikan sebagai kebutuhan dasar manusia. Islam memberi amanah kepada negara sebagai raa’in (pengurus dan pelayan) rakyatnya. Maka, menjadi tanggung jawab negara untuk memenuhinya.
Negara berperan besar dalam memastikan setiap individu mendapatkan ilmu, terutama ilmu agama Islam sebagai pedoman hidupnya. Negara yang membuat kurikulum yang tepat, menyediakan fasilitas pendukung pendidikan, baik gedung, guru, buku, maupun yang lainnya. Biaya pendidikan didapat dari hasil pengelolaan sumber daya alam oleh negara sehingga terbentuk sistem pendidikan yang berkualitas dan rakyat tidak dibebani dengan biaya pendidikan yang mahal.
Pendidikan adalah investasi masa depan peradaban, maka setiap individu termotivasi untuk mencari ilmu. Islam mewajibkan menuntut ilmu, sebagaimana HR Ibnu Majah, “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” Allah Swt. memerintahkan “baca” pada wahyu pertama Rasulullah saw., QS Al-‘Alaq: 1, “Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan.” Membaca adalah kegiatan utama dalam pendidikan. Artinya, dalam Islam menuntut ilmu sangat penting dan tidak boleh diabaikan.
Islam menempatkan guru sebagai sosok mulia dengan peran sebagai pembentuk kepribadian generasi. Hubungan guru dan murid dibangun atas dasar penghormatan terhadap ilmu. Negara juga sangat memperhatikan kesejahteraan guru sehingga para guru dapat mengajar dengan tenang karena kebutuhan keluarganya sudah dipenuhi oleh negara.
Tujuan pendidikan dalam Islam bukan materi, tetapi mencetak manusia berkepribadian Islam, yang pola pikir dan pola sikapnya selaras dengan aturan Allah Al-Hakim, generasi yang menguasai ilmu pengetahuan dan berjiwa pemimpin yang melayani umat. Kurikulum berbasis akidah menciptakan ketakwaan individu yang menjaga manusia dari perbuatan tidak bermoral seperti bullying, pelecehan, atau perjokian saat ujian.
Demikianlah, hanya dengan penerapan syariat Islam, manusia menjadi hamba sesuai tujuan penciptaannya, yaitu beribadah kepada Allah Swt. Seluruh hidupnya dalam kebaikan, terjaga dari perbuatan maksiat. Janji Allah, bila mengikuti aturan Islam, maka manusia tidak akan tersesat dan celaka (QS Thaha: 123), termasuk dalam pendidikan. Pendidikan akan kembali pada fungsinya, yaitu mencetak generasi terbaik. Hanya dengan sistem Islam, kehormatan pendidikan kembali tegak. Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Wiwin
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 29
















