Subsidi Menyusut, Mahasiswa Tersingkir: Gagalnya Kapitalisme Pendidikan dan Solusi Islam Kafah

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan mendasar yang sangat menentukan kualitas suatu bangsa. Melalui pendidikan, lahir generasi yang memiliki ilmu, keterampilan, dan kepribadian yang mampu membangun peradaban. Namun, ironisnya, di tengah berbagai janji pembangunan sumber daya manusia, akses terhadap pendidikan tinggi justru semakin sulit dijangkau oleh sebagian masyarakat.

Dalam beberapa tahun terakhir, biaya pendidikan tinggi terus mengalami kenaikan. Berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta menaikkan biaya kuliah dengan berbagai alasan, mulai dari penyesuaian operasional hingga berkurangnya dukungan anggaran. Pada tahun 2025, ada sekitar 289 ribu mahasiswa putus kuliah. Pembatasan kenaikan UKT maksimal 5% menunjukkan bahwa isu UKT memang menjadi perhatian nasional. Kekhawatiran juga muncul terkait kenaikan UKT akibat pemangkasan BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri). Di sisi lain, kemampuan ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih. Akibatnya, banyak mahasiswa dan calon mahasiswa harus berjuang keras untuk melanjutkan pendidikan. Bahkan, tidak sedikit yang terpaksa menunda atau menghentikan kuliah karena alasan biaya.

Fenomena ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola pendidikan. Ketika subsidi negara menyusut, beban pembiayaan pendidikan semakin dialihkan kepada mahasiswa dan keluarganya. Pendidikan yang seharusnya menjadi hak setiap warga negara perlahan berubah menjadi layanan yang hanya mudah diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan finansial memadai.

Kondisi tersebut tidak dapat dilepaskan dari paradigma kapitalisme yang menjadi landasan pengelolaan berbagai sektor kehidupan, termasuk pendidikan.

Dalam sistem kapitalisme, negara cenderung berperan sebagai regulator dan fasilitator, sementara pembiayaan berbagai layanan publik semakin banyak diserahkan kepada mekanisme pasar. Akibatnya, lembaga pendidikan dituntut mencari sumber pendanaan sendiri sehingga biaya pendidikan terus meningkat.

Dalam paradigma ini, pendidikan sering kali dipandang sebagai investasi ekonomi. Perguruan tinggi didorong untuk mengejar efisiensi, daya saing, dan pemasukan. Akibatnya, orientasi pendidikan bergeser dari pelayanan publik menjadi aktivitas yang sarat pertimbangan bisnis. Mahasiswa tidak lagi diposisikan sebagai generasi yang harus dibina, tetapi sering kali diperlakukan sebagai konsumen yang harus menanggung biaya layanan yang diterimanya.

Dampak dari kondisi tersebut sangat luas. Anak-anak dari keluarga kurang mampu berisiko kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan tinggi. Kesenjangan sosial semakin melebar karena akses pendidikan berkualitas lebih mudah dinikmati kelompok yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menghambat lahirnya generasi unggul yang seharusnya menjadi aset bangsa.

Padahal, Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan asasi umat yang wajib dijamin oleh negara. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.” (HR Ibnu Majah)

Kewajiban menuntut ilmu tentu harus ditunjang dengan sarana yang memudahkan masyarakat untuk mengakses pendidikan. Karena itu, negara tidak boleh membiarkan faktor ekonomi menjadi penghalang bagi rakyat untuk memperoleh ilmu.

Sejarah peradaban Islam menunjukkan bahwa pendidikan mendapatkan perhatian besar dari negara. Pada masa kekhilafahan, berbagai lembaga pendidikan, perpustakaan, dan pusat kajian ilmu berkembang pesat dengan dukungan penuh dari negara. Masyarakat dapat mengakses pendidikan tanpa dibebani biaya yang memberatkan. Para ulama, ilmuwan, dan penuntut ilmu memperoleh fasilitas yang memadai sehingga lahirlah generasi yang mampu memimpin dunia dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan.

Dalam sistem Islam kafah, negara bertanggung jawab langsung menyediakan pendidikan yang berkualitas dan dapat diakses seluruh rakyat. Pembiayaan pendidikan tidak dibebankan kepada mahasiswa, melainkan ditanggung oleh negara melalui pengelolaan harta milik umum, kharaj, fai, jizyah, dan berbagai sumber pemasukan yang telah ditetapkan syariat. Dengan demikian, pendidikan tidak menjadi komoditas yang diperjualbelikan, tetapi menjadi layanan publik yang dijamin keberlangsungannya.

Selain itu, tujuan pendidikan dalam Islam bukan sekadar mencetak tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan pasar. Pendidikan diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta melahirkan generasi yang bertakwa dan mampu memberikan kemaslahatan bagi umat manusia.

Allah Swt. berfirman:

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS Al-Mujadilah: 11)

Ayat ini menunjukkan betapa tingginya kedudukan ilmu dalam Islam. Oleh karena itu, segala kebijakan yang menghambat rakyat memperoleh pendidikan sejatinya bertentangan dengan semangat Islam yang mendorong penyebaran ilmu seluas-luasnya.

Menyusutnya subsidi pendidikan dan tersingkirnya mahasiswa dari bangku kuliah merupakan alarm bahwa ada persoalan mendasar dalam sistem yang diterapkan saat ini. Selama pendidikan dikelola dengan paradigma kapitalisme yang menjadikan keuntungan dan efisiensi sebagai pertimbangan utama, persoalan akses pendidikan akan terus berulang. Karena itu, diperlukan perubahan mendasar menuju penerapan Islam kafah yang menjadikan negara sebagai penanggung jawab utama urusan rakyat, termasuk dalam bidang pendidikan. Hanya dengan sistem yang berlandaskan syariat Islam secara menyeluruh, pendidikan dapat kembali menjadi hak yang mudah diakses seluruh lapisan masyarakat, bukan sekadar privilese bagi mereka yang mampu membayarnya. Wallahu a’lam bish-shawab.[]

Oleh: Imma Kurniati
Pejuang Dakwah Muslimah Banyumas

Loading

Views: 23

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA