Karhutla Tak Kunjung Usai, Saatnya Mengakhiri Pengelolaan Hutan Berbasis Kapitalisme!

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Setiap kali karhutla melanda, pemandangan yang muncul hampir selalu sama: hutan terbakar, asap mengepung permukiman, warga kesulitan bernapas, dan petugas berjibaku memadamkan api. Setelah keadaan mereda, persoalan seolah ikut menghilang. Padahal, kerusakan lingkungan dan penderitaan rakyat tidak selesai hanya karena api berhasil dipadamkan.

Lantas, mengapa kebakaran terus berulang? Jangan-jangan, selama ini kita terlalu sibuk mengurus api, tetapi kurang serius membenahi persoalan yang membuat hutan mudah terbakar.

Karhutla Bukan Sekadar Bencana Alam

Berdasarkan data SiPongi Kementerian Kehutanan, luas karhutla Indonesia pada Januari–Juli 2026 mencapai 202.004,30 hektare. Data yang dikutip dari Kementerian Kesehatan mencatat 277.075 kasus gangguan pernapasan di tujuh provinsi hingga 12 Oktober 2026 (Reuters, 13/10/2026). Angka tersebut menunjukkan betapa seriusnya ancaman kebakaran terhadap lingkungan.

Angka-angka ini seharusnya membuat pemerintah tidak sekadar sibuk melakukan pemadaman. Evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola hutan harus menjadi prioritas. Sebab, ketika kebakaran terus berulang, pencegahan dan pengawasan patut dipertanyakan.

Ketika Hutan Dikalahkan oleh Kepentingan Ekonomi

Kita tidak bisa menafikan faktor kemarau panjang dan perubahan iklim. Namun, menjadikan faktor alam sebagai penjelasan tunggal jelas tidak cukup. Kerusakan gambut, pembukaan lahan, dan perubahan tutupan hutan juga dapat meningkatkan risiko kebakaran.

Di sinilah logika kapitalisme perlu dikritisi. Dalam sistem yang menempatkan keuntungan sebagai tujuan utama, hutan berisiko diperlakukan sebatas aset ekonomi. Ketika kepentingan bisnis lebih dominan daripada kelestarian lingkungan, masyarakatlah yang kerap menanggung akibatnya.

Perusahaan memperoleh keuntungan, sementara warga menghirup asap, anak-anak terganggu kegiatan belajarnya, dan petani kehilangan sumber penghidupan. Tentu, tidak semua perusahaan melakukan pelanggaran. Namun, siapa pun yang terbukti merusak lingkungan harus dimintai pertanggungjawaban tanpa pandang bulu.

Islam Kafah dan Pentingnya Institusi Khilafah

Islam tidak membenarkan manusia memperlakukan alam sesuka hati. Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik.” (QS Al-A’raf: 56)

Ayat ini mengingatkan bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan juga tanggung jawab moral dan keagamaan.

Dalam perspektif Islam, institusi Khilafah dipandang sebagai pemerintahan yang menerapkan syariat untuk mengatur kehidupan masyarakat, termasuk pengelolaan sumber daya alam. Kekuasaan semestinya menjadi amanah untuk melindungi rakyat, bukan alat melayani kepentingan segelintir pemilik modal.

Penerapannya menuntut sejumlah langkah nyata. Pertama, negara harus melindungi hutan dan gambut dari eksploitasi yang merusak serta memulihkan kawasan yang telanjur rusak. Kedua, pencegahan harus diperkuat melalui patroli, deteksi dini, pengawasan lahan, dan kesiapan petugas sebelum kebakaran meluas.

Ketiga, hukum harus ditegakkan secara adil. Perusahaan maupun individu yang terbukti membakar hutan atau melanggar kewajiban perlindungan lingkungan harus menerima sanksi sesuai kesalahannya. Keempat, masyarakat terdampak wajib memperoleh layanan kesehatan, bantuan, dan pemulihan penghidupan.

Kelima, penguasa harus terbuka dan bertanggung jawab. Dalam konsep Khilafah, amanah kepemimpinan menuntut pengawasan terhadap kekuasaan agar kebijakan tidak menyimpang dari kepentingan umat.

Jangan Biarkan Rakyat Terus Menanggung Asap!

Karhutla tidak akan tuntas hanya dengan menambah armada pemadam atau menggelontorkan anggaran setiap musim kemarau. Semua itu penting, tetapi harus disertai pembenahan tata kelola yang menyentuh akar persoalan.

Perubahan mendasar diperlukan agar hutan tidak terus-menerus menjadi korban orientasi keuntungan. Dalam pandangan Islam politik, penerapan syariat secara menyeluruh melalui institusi Khilafah merupakan tawaran sistemis yang perlu dikaji dan diperjuangkan secara bertanggung jawab.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan negara bukan sekadar seberapa cepat api dipadamkan, melainkan seberapa serius kerusakan dicegah dan rakyat dilindungi. Hutan bukan milik generasi hari ini untuk dihabiskan sesuka hati. Ia adalah amanah bagi generasi mendatang. Jika keuntungan terus ditempatkan di atas keselamatan manusia, jangan heran bila asap kembali mengepung negeri. Sudah saatnya keberanian membenahi sistem dibuktikan melalui kebijakan nyata, bukan sekadar janji setiap kali api menyala. Wallahu a’lam bish-shawab.

Oleh: Dani Al-Haritsi
Sahabat Tinta Media Garut

Loading

Views: 5

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA