Tinta Media – Generasi Z tumbuh dalam era digital yang memberikan ruang luas untuk berekspresi. Namun di balik kebebasan itu, mereka menghadapi tekanan sosial yang besar. Media sosial berubah menjadi arena persaingan tak terlihat, dengan standar kecantikan dan gaya hidup yang tidak realistis, yang akhirnya memicu kecemasan dan depresi.
Tekanan tersebut turut memengaruhi citra diri dan kesehatan mental mereka. Banyak remaja merasa tidak puas dengan penampilan fisik dan enggan menyampaikan pendapat karena takut dihujat. Survei menunjukkan bahwa 70% remaja perempuan di Ciamis memiliki citra tubuh sedang, dan 46% merasa media sosial membuat pandangan mereka terhadap tubuh sendiri menjadi negatif. Survei Kesehatan Indonesia 2023 juga mencatat bahwa 5,5% remaja usia 10–17 tahun mengalami gangguan mental. Alih-alih menjadi sarana ekspresi bebas, media sosial justru menjadi sumber tekanan (news.detik.com, 21/04/2025).
Laporan Global Digital Report mencatat 5,25 miliar pengguna aktif media sosial di seluruh dunia. Namun rasa “terhubung” itu tidak cukup untuk menghilangkan kesepian. Linimasa yang dipenuhi hiburan sering kali tidak mampu mengatasi rasa terisolasi di dunia nyata, khususnya bagi Gen Z pengguna TikTok. Justru kebiasaan ini dapat memperburuk ketidakamanan dan memicu masalah kesehatan mental.
Fenomena ini bukan sekadar persoalan literasi digital, tetapi merupakan dampak dari sistem kapitalisme liberalisme yang membentuk pola pikir masyarakat. Sistem ini menanamkan nilai materialisme dan kebebasan berekspresi tanpa batas yang tercermin dalam penggunaan media sosial. Banyak orang mengejar popularitas dan penghasilan dengan membuat konten yang sedang tren, sebuah gambaran jelas bahwa media sosial adalah bagian dari industri kapitalis global.
Akibatnya, masyarakat—termasuk generasi muda—menghabiskan lebih banyak waktu di dunia maya daripada berinteraksi secara nyata. Jika dibiarkan, hal ini menumbuhkan sikap asosial, mengurangi kepekaan sosial, dan melemahkan potensi generasi dalam berkarya serta memberi kontribusi positif.
Karena itu, masyarakat—terutama kaum muslim—perlu mengelola penggunaan media sosial dengan bijak, menjadikan nilai Islam sebagai pedoman utama, bukan mengikuti arus kapitalis liberal yang menyesatkan.
Sebagai seorang muslim, kita harus sadar bahwa setiap aktivitas, termasuk bermedia sosial, akan dimintai pertanggungjawaban di hari akhir. Malaikat senantiasa mencatat apa yang kita tulis, buat, dan bagikan. Karenanya, kita harus berhati-hati, bijak, dan tidak menjadikan media sosial sebagai pusat hidup kita.
Allah Swt. memerintahkan umat Islam untuk saling menasihati dalam kebenaran, meski pahit. Media sosial bisa menjadi sarana dakwah, tetapi tidak boleh menggantikan interaksi langsung. Pembinaan dan dakwah tatap muka tetap sangat penting untuk membangun masyarakat yang kukuh dan seimbang. Dengan ilmu dan lingkungan yang baik, seseorang akan lebih kuat menghadapi rasa insecure dan kesepian.
Negara pun memiliki peran penting dalam mengontrol dan melindungi masyarakat agar penggunaan media sosial selaras dengan nilai Islam. Dalam sistem Islam, negara akan menanamkan keimanan dan ketakwaan sebagai fondasi masyarakat sehingga aktivitas digital berjalan dengan bijak dan membawa keberkahan.
Al-Qur’an menegaskan pentingnya amar makruf nahi mungkar (QS. Ali Imran: 110) dan memuji orang yang menyeru kepada Allah serta melakukan amal saleh (QS. Fussilat: 33). Prinsip inilah yang menjadi dasar pengaturan ruang digital dalam sistem Islam.
Negara Islam akan memastikan industri kapitalisme tidak menguasai ruang digital. Konten tidak hanya dinilai dari jumlah penonton, tetapi juga dari kemaslahatannya bagi generasi. Media sosial akan dimanfaatkan sebagai sarana dakwah, amar makruf nahi mungkar, dan penyebar informasi bermanfaat—bukan sumber tekanan dan kerusakan mental. Wallahualam bissawab.
Oleh: Rukmini,
Ibu Rumah Tangga
![]()
Views: 45
















