Tinta Media – Kasus perdagangan manusia yang melibatkan 77 mahasiswa di kota Makasar berhasil diungkap oleh Polda Sulawesi Selatan pada Jumat, 22 November 2024. Para korban juga dijerat melalui program kerja musim liburan atau yang dikenal sebagai Ferienjob di Jerman.
Ferienjob merupakan program yang mempekerjakan mahasiswa pada waktu libur kuliah di Jerman pada bulan Oktober, November, dan Desember. Salah satu perusahaan membawa Ferienjob ini ke Indonesia dan bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi, termasuk kampus di Makassar untuk merekrut dan membawa mahasiswa ke Jerman.
Menurut keterangan dari Direktorat kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan, para mahasiswa tersebut awalnya dijanjikan pekerjaan yang sesuai dengan bidang studi mereka di Jerman oleh perusahaan bersangkutan. Namun setelah tiba di sana, berawal dari empat laporan polisi, yang kemudian di terima oleh Polda Sulawesi Selatan, mereka malah dipekerjakan sebagai pekerja kasar.
Polda mengungkapkan bahwa perusahaan menjanjikan pekerjaan tersebut bisa dikonversikan dengan pembelajaran 20 SKS, sebagaimana peraturan magang berdasarkan kurikulum MBKM (Merdeka Belajar Kurikulum Merdeka).
Namun, nyatanya Ferienjob juga tidak memenuhi kriteria untuk dapat dikategorikan dalam aktivitas MBKM, justru banyak sekali ditemukan pelanggaran-pelanggaran terhadap hak-hak mahasiswa.
Kasus TPPO yang melanda mahasiswa sudah sekian kali terjadi di negeri ini. Namun, tampaknya belum ada regulasi yang mampu melindungi mahasiswa dari kasus eksploitasi berkedok magang ini. Di tengah pemberlakuan kurikulum MBKM, program magang semakin diminati mahasiswa. Selain mendapatkan pengalaman bekerja, program magang ini juga bisa dikonversikan dengan perkuliahan selama kurang lebih satu semester, yakni 20 SKS.
Sehingga, mahasiswa tidak perlu mengikuti pembelajaran beserta ujian-ujiannya, jika telah mengikuti program magang yang sesuai dengan bidang studi dan beberapa ketentuan lainnya. Program magang menjadi semakin diprioritaskan dalam kurikulum MBKM.
Hal itu karena dalam sistem pendidikan sekuler-kapitalis peserta didik diorientasikan untuk terjun di dunia kerja. Apalagi, hal tersebut dipandang sebagai solusi pengangguran yang mengancam generasi, khususnya Gen-Z. Program magang dipandang mampu meningkatkan eksistensi diri mahasiswa agar mudah direkrut perusahaan besar setelah kelulusan.
Seharusnya, magang menjadi jalan pembelajaran secara langsung bagi pelajar atau mahasiswa. Sebab, magang jelas berbeda dengan bekerja. Namun, di bawah penerapan sistem pendidikan sekuler, segelintir orang membajak potensi mahasiswa melalui program magang, yakni pemilik perusahaan atau industri di dalam maupun luar negeri.
Hal ini jelas akan menghilangkan peran utama mahasiswa sebagai agen perubahan yang akan membangun peradaban mulia. Negara abai dalam mengurusi rakyat dikarenakan pendidikan sekuler telah menjauhkan peran negara untuk meriayah (mengurusi), termasuk menjamin perlindungan mahasiswa dari eksploitasi.
Tampak bahwa regulasi pendidikan yang diberlakukan memberikan dukungan korporasi. Salah satunya, melalui program magang tanpa mempedulikan nasib generasi, yang nyatanya terus menjadi korban.
Ulah Kapitalisme
Sungguh, akar persoalan dari tindak TPPO di kalangan mahasiswa ini adalah penerapan sistem pendidikan sekuler kapitalis, di bawah sistem politik demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme. Oleh karenanya, untuk menyelesaikan semua persoalan ini secara tuntas, dibutuhkan perubahan sistem kehidupan yang sahih, yakni sistem Islam sebagai sebuah ideologi.
Solusi Islam
Islam memiliki pengaturan yang lengkap, termasuk sistem pendidikan. Sistem pendidikan Islam merupakan sistem pendidikan terbaik, sehingga mampu menyediakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, terbukti oleh sejarah kejayaan Islam dari masa ke masa.
Hanya saja, SDM berkualitas yang dimaksud bukanlah SDM yang siap terjun ke dunia kerja semata. Akan tetapi, SDM yang mampu mewujudkan Islam rahmatan lil alamin dengan kemuliaan ilmu yang dimiliki. Islam memandang pentingnya ilmu bukan karena kemampuan mengumpulkan materi atau uang. Akan tetapi, karena Allah telah mewajibkan kita untuk menuntut ilmu, baik ilmu Islam maupun ilmu pengetahuan.
Bahkan menurut Allah SWT, ilmu itu sebagai saudara kembarnya iman yang akan memuliakan manusia di dunia dan akhirat. Menuntut ilmu tentu membutuhkan sarana prasarana terbaik, agar mampu menyangga peradaban. Oleh karena itu, melalui penerapan sistem politik dan ekonomi Islam, sistem Islam memastikan tata kelola pendidikan, mengarahkan setiap muslim memiliki kepribadian Islam.
Dalam kitab Usus At-Talim fi Daulah Al-Khilafah karya Syekh Atha Abu Ar-Rasytah dijelaskan bahwa salah satu pokok pendidikan adalah membangun kepribadian Islam, yang terdiri dari pola pikir (akliyah) dan pola sikap (nafsiyah) yang islami bagi umat dengan asas akidah Islam.
Tujuannya adalah mempersiapkan anak-anak kaum muslimin agar mereka menjadi ulama-ulama yang ahli di setiap aspek kehidupan, baik ilmu-ilmu keislaman seperti ijtihad, fiqih, peradilan dan lain-lain, maupun ilmu-ilmu terapan seperti teknik kimia, fisika, kedokteran, dan lain-lain. Ilmu tersebut akan turut mendukung tugas negara dalam menerapkan syariat Islam secara kafah di dalam negeri dan di luar negeri, yakni dakwah dan jihad.
Sistem ekonomi Islam yang berbasis baitul maal akan mendukung pendidikan gratis dan berkualitas. Guna menguatkan pembelajaran, negara akan menyediakan pendidikan praktis, di antaranya dengan magang tanpa harus mengandalkan perusahaan sebagaimana dalam sistem kapitalisme. Hanya penerapan sistem pendidikan yang berasas Islam yang akan mengarahkan potensi generasi, termasuk mahasiswa dengan benar dan bermanfaat bagi umat.
Oleh: Suryani
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 6
















