Tinta Media – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan bahwa sektor pertanian menjadi penyumbang kemiskinan terbesar di Indonesia. Tercatat 24,49% merupakan pekerja keluarga atau tidak dibayar dan 22,53% lainnya bertani, sedangkan 7,94% penduduk miskin ekstrem.
Isu kemiskinan ini juga disoroti oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto pada (KTT) G20 di Brazil pada tema “Fight Against Hunger and Poverty.” Presiden Prabowo menjelaskan bahwa pemerintahannya menempatkan penanggulangan kelaparan dan kemiskinan sebagai prioritas nasional.
Sampai saat ini, belum ada strategi maupun program yang mampu mengentaskan persoalan kemiskinan di negeri ini. Tingginya angka kriminalitas menjadi bukti masih banyaknya rakyat hidup dalam kekurangan.
Hanya sekadar untuk memenuhi kebutuhan pangan dan papan saja, banyak yang tidak mampu. Negara menggantungkan pada lembaga internasional dan pihak swasta. Untuk teknis persoalan kemiskinan, pemerintah membuat program-program andalan yang dipandang mampu menyelesaikan problem ini. Namun, program tersebut sama sekali tidak menyentuh akar persoalan kemiskinan di negeri ini.
Akar Persoalan Kemiskinan
Jika dilakukan pengkajian lebih mendalam, akan ditemukan bahwa persoalan kemiskinan ini bersumber dari problem distribusi yang menjadikan sebagian besar rakyat tidak bisa mengakses kebutuhan hidupnya.
Sistem kapitalisme telah nyata mengistimewakan para pemilik modal. Atas nama liberalisasi ekonomi, para pemilik modal diberi kebebasan untuk mengelola SDA yang melimpah. Alhasil, pihak swasta bebas mengelola dan mengembangkan harta milik umum atau publik.
Sementara di sisi lain, rakyat terhalang menikmati kekayaan alam dengan mudah dan terjangkau. Sistem kapitalisme telah menciptakan jurang kesenjangan ekonomi yang sangat lebar antara rakyat dan pemilik modal.
Di dalam sektor pertanian, misalnya, negeri yang subur ini seharusnya mampu menyejahterakan petani. Namun, kebijakan pertanian di bawah sistem kapitalisme justru menyengsarakan para petani.
Kapitalisasi sektor pertanian dari hulu hingga hilir menyebabkan harga sarana produksi pertanian mahal dan sulit dijangkau petani.
Pupuk, benih, pestisida, alat, dan mesin pertanian menjadi mahal karena dikuasai oleh para pemilik modal. Petani juga semakin sulit mendapatkan irigasi di tengah pembangunan proyek strategis nasional yang mengabaikan kelestarian alam.
Banjir, tanah longsor, dan kekeringan akibat pembangunan telah banyak merugikan petani. Wajar jika profesi petani menjadi penyumbang terbesar kemiskinan ekstrem di negeri ini.
Semua itu merupakan buah penerapan sistem ekonomi kapitalisme di bawah pemerintahan demokrasi. Dalam sistem ini, berlaku hukum yang kuat yang menang, sementara negara hanya berperan sebagai regulator.
Solusi Islam
Sungguh, solusi atas persoalan kemiskinan ada pada penerapan sistem Islam. Sistem ekonomi Islam di bawah sistem politik Islam, meniscayakan setiap individu dapat merasakan kesejahteraan, dengan terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat yang bersifat individual dan kolektif.
Hal tersebut didukung dengan kepemimpinan Islam yang berorientasi pada pelayanan dan pengurusan persoalan rakyat. Rasulullah SAW menegaskan bahwa seorang imam harus bertanggung jawab dalam mengurus rakyat dan ia akan dihisab atasnya. (HR. Al-Bukhari No. 844)
Tanggung jawab riayah atau pengurusan ini akan memastikan setiap individu rakyat, khususnya para pencari nafkah memiliki pekerjaan yang layak untuk menghidupi keluarga, khususnya untuk kebutuhan pangan, sandang, dan papan.
Kebutuhan dasar kolektif berupa kesehatan, pendidikan, dan keamanan akan dipenuhi negara secara langsung. Negara wajib menjamin kebutuhan rakyat tanpa memungut pajak dari rakyat. Pasalnya, sistem ekonomi Islam yang dikelola baitul mal, dijalankan berdasarkan konsep ekonomi Islam yang berbeda secara diametral dengan sistem ekonomi kapitalisme.
Ekonomi Islam menetapkan sumber daya alam dengan jumlah berlimpah, seperti hutan, danau, sungai, minyak gas, batu bara, mineral, dan lain-lain dikategorikan sebagai milik umum atau publik.
Karena termasuk kepemilikan umum, haram hukumnya bagi negara menyerahkan pengelolaannya kepada pihak swasta. Hal tersebut akan menghalangi sebagian besar masyarakat untuk mengaksesnya.
Jadi, negara sebagai wakil rakyatlah yang wajib mengelola dan membagikan hasilnya untuk kesejahteraan rakyat. Dari hal ini sudah dapat dibayangkan, begitu mudahnya rakyat mengakses kebutuhan hidup. Negara akan membuka lapangan kerja yang luas di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, serta memberi support penuh.
Negara memberi bantuan modal dan menyediakan infrastruktur penunjang seperti irigasi, jalan, serta memudahkan petani untuk mengakses. Negara tidak membiarkan pihak swasta bermain di sektor hulu maupun hilir hingga melakukan monopoli yang merugikan petani.
Pembangunan yang dilakukan negara pun berorientasi pada kemaslahatan rakyat, bukan kepentingan segelintir orang. Oleh karena itu, negara tidak boleh melakukan pembangunan yang menghilangkan mata pencaharian rakyat, baik secara langsung maupun tidak langsung, ataupun merusak alam yang merampas ruang hidup rakyat.
Demikianlah, hanya dengan tegaknya kepemimpinan Islam, kemiskinan dapat teratasi dan kesejahteraan hakiki menjadi realitas.
Oleh: Hermawati
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 5
















