Korban Judi Online Diberi Bansos, Kebijakan Nyeleneh

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Kejadian seorang polwan yang membakar suaminya, yang juga
anggota kepolisian, gegara judi online, bikin publik geleng kepala. Kini
beredar kabar tentang kasus serupa yang melibatkan anggota TNI. Tak main-main,
yang bersangkutan menggelapkan dana satuan sebesar Rp 876 juta (asumsi.co,
14/6/2024). Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Kristomei Sianturi
mengungkapkan kasus tersebut masih dalam penyidikan.

Beragam kasus judi online semakin merebak. Akibat yang
ditimbulkan pun tidak main-main. Mulai dari tindakan kekerasan, perselingkuhan,
perceraian, hingga beragam kasus yang menghilangkan nyawa. Kasus yang
terlaporkan ternyata hanya sebagian kecil yang tertangkap media. Faktanya,
kasus di lapang jauh lebih marak dan mengerikan.

Paradigma Keliru ala Sekularisme

Menanggapi judi online yang kian menyedot perhatian publik,
dan menilik beragam kerusakan serta kehancuran yang ditimbulkan, justru
pemerintah menetapkan kebijakan tidak logis. Melalui kebijakan Menteri
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy,
pemerintah akan memberikan bantuan bagi para korban judi online
(cnnIndonesia.com, 14/6/2024). Pemerintah membuka kesempatan untuk para korban
judi online dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan kata lain,
para korban judi online akan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos)
dari negara. Alasannya, orang miskin yang terkategori baru miskin karena judol
adalah tanggung jawab negara.

Kebijakan yang ditetapkan negara kali ini benar-benar di
luar nalar. Solusi berupa dana bansos untuk para korban judol adalah solusi
yang keliru. Solusi yang ditawarkan sama sekali tidak menyentuh akar persoalan.
Justru dengan ditetapkannya bansos, secara tidak langsung akan membuat judol
makin brutal. Masyarakat tidak takut kehilangan banyak harta akibat judol. Toh,
kalau kalah judi akan mendapatkan pasokan bansos dari negara. Inilah solusi
parsial yang ditetapkan negara sekuler. Konsep yang sama sekali tidak
menempatkan aturan agama dalam menerapkan kebijakan pengaturan rakyat.

Alhasil, masyarakat makin rapuh karena tidak ada bekal iman
dan takwa. Edukasi negara terkait norma agama, sama sekali tidak terwujud dalam
sistem batil ini. Padahal secara nyata, judi baik online maupun offline, jelas
merusak sendi kehidupan.

Akar masalah judi adalah kemiskinan sistemik. Setiap
individu mencoba bertahan hidup dari segala bentuk kesulitan ekonomi. Inilah
bentuk kegagalan negara dalam melayani kebutuhan setiap rakyatnya. Rakyat terus
ditekan tanpa henti. Alhasil, masyarakat pun kian buta akan standar benar salah
dan halal haram. Fakta ini pun diperparah dengan konsep hedonisme yang kian
kental dan merusak pemahaman.

Buruknya potret pengaturan ala sistem batil. Segala aspek
pengaturan diorientasikan pada kepentingan segelintir orang tanpa memandang
akibat buruk yang menimpa masyarakat.

Di sisi lain, negara pun lalai dalam penerapan sistem
sanksi. Sanksi yang kini diterapkan sama sekali tidak mampu melahirkan efek
jera. Wajar saja, fenomena judi kian menjamur.

Judi dalam Pandangan Islam

Islam menetapkan bahwa judi dan segala jenis bentuknya
hukumnya haram. Dan hanya institusi negara-lah yang mampu membekukan masalah
ini secara tegas dan tuntas.

Judi adalah masalah sistemik yang membutuhkan solusi
sistemik pula. Menyeluruh menyentuh seluruh akar masalahnya. Mulai dari
ekonomi, kesejahteraan, ketegasan negara perihal sistem sanksi, hingga edukasi
iman takwa yang dibutuhkan rakyat secara utuh.

Tidak ada pilihan lain, pemberantasan judi online hanya
mampu ditetapkan dalam institusi Khilafah. Yaitu satu-satunya institusi yang
menetapkan syariat Islam secara menyeluruh. Semua jalan judi akan dihentikan
secara tegas oleh khalifah. Setiap kebijakan senantiasa ditujukan untuk
melindungi akidah rakyat. Karena dalam Islam, negara adalah institusi pelindung
yang wajib menjaga kemuliaan dan kesejahteraan umat.

Rasulullah SAW. bersabda,

“Imam adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab
atas urusan rakyatnya” (HR. Al Bukhori).

Khilafah akan senantiasa menjaga iman seluruh umat melalui
edukasi iman dan akidah secara berkesinambungan. Agar pemahaman umat terkait
hukum Islam yang mampu terbentuk dan terjaga utuh.  Dengan iman yang kuat, umat menyadari standar
halal haram yang mampu menghantarkannya pada posisi mulia. Kesenangan materi
atau jasmani tidak akan mampu menipunya. Akhirnya umat pun mampu terhindar dari
berbagai perbuatan dosa, seperti judi atau perbuatan haram lainnya yang dilaramg
syara’.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman
keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak
panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah
(perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”

(QS. Al-Ma’idah: 90)

Dalam institusi Khilafah, kontrol sosial pun mampu
dioptimalkan fungsinya. Ikatan akidah Islam yang kuat akan menciptakan konsep
amar maruf sehingga umat mampu saling menjaga.

Di sisi lain, sistem Islam pun memiliki mekanisme yang apik
dalam memenuhi segala kebutuhan umatnya. Karena pelayanan negara terhadap
rakyat adalah prioritas utama. Pelayanan optimal melalui mekanisme pengaturan
Baitul Maal menjadikan kepentingan umat mampu tercukupi sempurna. Lapangan
pekerjaan yang layak tersedia merata di setiap wilayah. Umat pun terjaga dari
maksiat, apalagi melakukan perbuatan yang dilaknat, seperti judi. Kesejahteraan
dan ketenangan niscaya terwujud bagi seluruh umat.

Negara pun mampu tegas memberikan sanksi dan menetapkan
kebijakan yang bersifat zawajir dan jawabir. Kebijakan tersebut mampu menjaga
umat dari perbuatan maksiat sekaligus menetapkan sanksi yang mampu berfungsi
sebagai penebus dosa. Inilah cara sistem Islam memutus mata rantai kasus
perjudian, baik di dunia nyata maupun dunia maya.

Islam-lah satu-satunya sistem yang menyajikan solusi yang
sempurna. Umat mulia, kehidupan pun terjaga.

Wallahu a’lam bisshowwab.

Oleh: Yuke Octavianty, Forum Literasi Muslimah Bogor

Loading

Views: 6

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA