Tinta Media – Kriminalitas di Indonesia semakin meningkat dengan kadar kekerasan yang makin mengerikan. Mirisnya, pelaku kejahatan tak lagi terbatas pada orang dewasa, tetapi juga melibatkan anak-anak di bawah umur.
Sejumlah kasus baru-baru ini mengungkap betapa rapuhnya sistem yang ada dalam menjamin keamanan dan melindungi nyawa manusia.
Di Musi Rawas, seorang pria tega membanting dan mencekik leher ibunya sendiri hanya karena kalah judi. Hal tersebut adalah bukti bahwa perjudian dan hilangnya kontrol diri telah menghancurkan hubungan keluarga.
Tak hanya itu saja, di Sambas dan Jabar, ditemukan jasad bayi baru lahir yang dibuang begitu saja. Fakta menunjukkan bahwa pelakunya adalah anak di bawah umur. Hal tersebut juga menunjukkan betapa lemahnya sistem yang ada dalam membentuk moral generasi muda.
Semua kasus ini menjadi bukti bahwa sistem sekuler kapitalisme yang diterapkan saat ini telah gagal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sistem ini hanya menitikberatkan pada keuntungan materi dan kebebasan individu, tanpa peduli dampak moral dan sosial yang dihasilkan. Akibatnya, masyarakat dibiarkan terjerumus dalam gaya hidup hedonis, yang melahirkan berbagai bentuk kejahatan dan penyimpangan.
Negara Harus Berperan Aktif, Bukan Sekadar Tambal Sulam
Negara memiliki peran penting dalam menangani kasus kriminalitas, bukan sekadar melakukan langkah tambal sulam yang justru membuat hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Saat ini, banyak kasus kriminal yang hanya ditindak tegas jika dilakukan oleh rakyat kecil, sementara para pelaku kejahatan dari kalangan elite justru mendapat perlindungan hukum atau bahkan lolos dari jeratan hukum sama sekali.
Ketidakadilan hukum ini semakin memperparah kondisi sosial, karena masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat dan sistem peradilan. Jika hukum hanya berpihak kepada yang kuat dan berkuasa, maka rakyat kecil akan semakin frustasi dan bisa terdorong melakukan kejahatan sebagai bentuk protes sosial.
Dalam Islam, hukum harus ditegakkan secara adil tanpa memandang status sosial.
Rasulullah SAW bersabda,
“Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah apabila ada orang terhormat mencuri, mereka membiarkannya, tetapi apabila yang mencuri adalah orang lemah, mereka menjatuhkan hukuman kepadanya. Demi Allah, sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku akan memotong tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menunjukkan bahwa hukum dalam Islam tidak boleh tebang pilih. Semua orang, baik pejabat maupun rakyat biasa, harus diperlakukan sama di hadapan hukum.
Negara Harus Bergerak Cepat, Jangan Menunggu Viral Baru Bertindak
Pemerintah memiliki peran penting dalam menangani kriminalitas. Sayangnya, saat ini penegakan hukum sering kali terkesan lamban dan baru bertindak setelah kasus viral di media sosial.
Akibatnya, banyak kasus yang tak terselesaikan, sehingga masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap kepolisian dan sistem hukum di Indonesia.
Ketidakpercayaan ini memperlebar jurang antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Banyak orang merasa bahwa hukum hanya tegas terhadap rakyat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan mereka yang memiliki kekuasaan dan uang.
Jika kondisi ini terus berlanjut, masyarakat bisa semakin frustasi dan mengambil tindakan sendiri di luar jalur hukum, seperti main hakim sendiri atau mencari keadilan dengan cara yang salah.
Seharusnya, negara tidak menunggu tekanan publik untuk bertindak. Sistem hukum yang adil dan tegas harus ditegakkan sejak awal agar masyarakat merasa dilindungi, bukan dikhianati.
Solusi Islam dalam Menangani Kriminalitas
Islam memiliki sistem yang komprehensif dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Solusi Islam dalam menangani kriminalitas meliputi tiga aspek utama, yaitu:
Pertama, penanaman akidah yang kuat. Islam mendidik setiap individu agar sadar bahwa hidup ini memiliki tujuan, yaitu untuk beribadah kepada Allah SWT.
Kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di akhirat akan mencegah seseorang dari melakukan tindakan kriminal. Pendidikan akidah ini harus ditanamkan sejak dini dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Kedua, penerapan hukum Islam secara tegas dan adil. Hukum Islam memiliki mekanisme yang jelas dalam menangani kriminalitas, dengan tujuan menciptakan keadilan dan efek jera bagi pelaku kejahatan. Hukuman dalam Islam diterapkan secara adil tanpa pandang bulu, sehingga tidak ada ruang bagi kejahatan yang dilindungi oleh kekuasaan.
Ketiga, pencegahan melalui sistem sosial yang sehat. Islam mengatur kehidupan sosial agar masyarakat tetap berada dalam lingkungan yang baik. Larangan terhadap perjudian, minuman keras, dan pergaulan bebas adalah bagian dari langkah preventif agar individu tidak terdorong melakukan tindakan kriminal. Negara juga harus menjamin kesejahteraan rakyat dengan sistem ekonomi Islam, sehingga tidak ada alasan bagi seseorang untuk melakukan kejahatan karena desakan ekonomi.
Meningkatnya kriminalitas, terutama dengan pelaku yang semakin muda, menunjukkan bahwa sistem sekuler kapitalisme telah gagal menjaga keamanan dan nyawa manusia. Negara seharusnya berperan aktif dalam memberantas kejahatan dengan menegakkan hukum secara adil, bukan malah menjadi pelindung bagi para penjahat kelas atas.
Islam menawarkan solusi dengan membangun akidah yang kuat, menerapkan hukum yang adil, dan menciptakan sistem sosial yang sehat.
Hanya dengan penerapan Islam secara menyeluruh, kriminalitas dapat dicegah dari akarnya, dan masyarakat akan hidup dalam keamanan dan ketenteraman.
Oleh: Anggun Istiqomah
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 9












