Krisis Air Bersih, Saatnya Kembali pada Solusi Islam

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Krisis air bersih masih menjadi masalah serius di berbagai daerah di Indonesia. Di tengah kondisi ini, muncul isu monopoli terhadap sumber-sumber mata air yang dialihkan untuk kepentingan industri. Selain itu, alih fungsi lahan yang merusak daerah resapan air dan pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) akibat buruknya tata lingkungan, industrialisasi, serta perilaku masyarakat yang kurang peduli lingkungan, semakin memperburuk keadaan. Semua ini mengakibatkan banyak masyarakat kesulitan mengakses air bersih yang layak.

Dilansir dari nationalgeographic.grid.id misalnya, masalah akses air bersih di NTB dan NTT menjadi perhatian utama, mengingat banyak wilayah mengalami kekeringan ekstrem yang memengaruhi kelompok rentan, seperti perempuan dan anak-anak. Menurut laporan BPBD dan BMKG 2024, jutaan orang terdampak kekeringan, dengan sebagian besar wilayah dinyatakan siaga karena minimnya hujan selama berbulan-bulan. Kondisi ini memaksa masyarakat membeli atau mengantre berjam-jam untuk mendapatkan air bersih.

Pengelolaan sumber daya saat ini krisis, eksploitasi sumber daya secara besar-besaran menjadi hal yang lumrah demi memenuhi kepentingan ekonomi. Akibatnya, air yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar setiap manusia justru menjadi barang yang sulit diakses oleh banyak orang, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

Negara, yang seharusnya berperan sebagai pelindung rakyat (raa’in), justru sering kali mengabaikan tanggung jawabnya dalam memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat. Alih-alih memperbaiki tata kelola air, pemerintah sering kali berperan layaknya pedagang yang mencari keuntungan dari pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Air, yang merupakan hak mendasar, malah dikomersialisasi dan hanya dapat diakses oleh mereka yang mampu membayar.

Sebaliknya, Islam memiliki pandangan yang sangat berbeda mengenai pengelolaan sumber daya air. Dalam Islam, sumber-sumber mata air, sungai, laut, selat, teluk, danau, serta aset serupa dianggap sebagai kepemilikan umum. Artinya, sumber daya ini tidak boleh dikomersialisasi atau dikuasai oleh segelintir pihak demi keuntungan pribadi. Semua rakyat memiliki hak yang sama untuk memanfaatkannya.

Negara Islam juga memiliki kebijakan tegas dalam menjaga kelestarian lingkungan. Salah satunya adalah dengan menetapkan kawasan hima, yaitu daerah yang dilindungi untuk memastikan fungsi ekologis, seperti daerah resapan air, tetap terjaga. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah eksploitasi berlebihan di wilayah-wilayah hulu yang berpotensi merusak keseimbangan ekosistem.

Penerapan aturan Islam akan memastikan pengelolaan air dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan keberpihakan kepada rakyat. Air tidak hanya dikelola untuk memastikan ketersediaannya, tetapi juga diberikan secara gratis kepada masyarakat. Pengelolaan ini dilakukan untuk menjamin kebutuhan dasar setiap individu terpenuhi tanpa diskriminasi.

Dalam sistem Islam, pemimpin memiliki tanggung jawab langsung kepada Allah atas pengelolaan sumber daya yang diberikan kepada rakyat. Hal ini memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya bertujuan jangka pendek, tetapi juga berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Tidak ada ruang bagi komersialisasi sumber daya yang menjadi hak rakyat.

Selain itu, dengan pengelolaan yang berbasis pada nilai-nilai syariat, negara mampu memanfaatkan sumber daya alam secara optimal tanpa merusak lingkungan. Prinsip ini memastikan keberlanjutan ekosistem yang mendukung kehidupan manusia dan makhluk lainnya. Air bersih menjadi hak universal yang dinikmati semua pihak tanpa memandang status sosial.

Pengelolaan sumber daya air dalam Islam juga mencakup penyediaan infrastruktur yang mendukung distribusi air bersih ke seluruh wilayah. Dengan sumber pendapatan negara yang beragam, seperti pengelolaan sumber daya alam, zakat, dan lainnya, negara mampu membangun infrastruktur ini tanpa bergantung pada utang atau investor swasta.

Dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh, masalah krisis air bersih dapat diatasi secara tuntas. Islam tak hanya menyediakan air bersih secara gratis, tetapi juga memastikan keberlanjutan ekosistem dan keadilan dalam pengelolaannya. Inilah solusi yang mampu mewujudkan kesejahteraan hakiki bagi seluruh masyarakat.

Wallahu’alam bishawwab

 

 

Oleh: Euis Nani

Sahabat Tinta Media 

Loading

Views: 4

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA