Tinta Media – Direktur Kebijakan Publik Celios mengkritik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap berjalan saat sekolah sedang libur. Ia menilai kebijakan tersebut membingungkan masyarakat. “Hari ini masyarakat bingung. Bagaimana mungkin ketika anak-anak libur sekolah, MBG tetap berjalan? Orang tua harus ke sekolah, guru harus tetap berada di sekolah, dan seterusnya,” ujarnya dalam acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (26/12/2025).
Ia menambahkan bahwa terdapat kegagalan signifikan dalam tata kelola MBG, terutama saat libur sekolah. Menurutnya, sebuah kebijakan harus memiliki tiga unsur utama, yakni sasaran yang jelas, mekanisme yang tepat, serta antisipasi ketika konteks berubah. “Penerima harus jelas, logistik jelas, dan ketika anak-anak tidak berada di sekolah, siapa yang mengawasi?” tegasnya.
Media juga mempertanyakan pernyataan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyebutkan tidak ada paksaan bagi siswa untuk menerima MBG saat libur sekolah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak sekolah justru meminta orang tua datang ke sekolah untuk mengambil MBG. Akibatnya, jika tidak diambil, makanan terbuang percuma, dan sebagian sekolah akhirnya membagikannya kepada pihak lain. Hal ini memunculkan pertanyaan besar terkait akuntabilitas program MBG.
Menurut media, terdapat sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan MBG, termasuk penyaluran saat libur sekolah. Tidak heran jika kebijakan ini menuai kritik hampir di setiap daerah. Mengapa program ini tetap dipaksakan? Jawabannya sederhana: dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus tetap beroperasi. Pada akhirnya, pihak yang paling diuntungkan adalah SPPG itu sendiri.
MBG merupakan program populis kapitalistik yang lebih menekankan pada keberlangsungan program ketimbang manfaat nyata bagi kemaslahatan masyarakat. Program ini tidak menyentuh akar persoalan stunting, tetapi terus dipaksakan meski sarat masalah. Kondisi ini menunjukkan bahwa MBG bukan untuk kepentingan rakyat, melainkan kepentingan penguasa. Penguasa kapitalistik terbukti tidak amanah dalam mengelola anggaran negara, karena MBG berasal dari pemangkasan anggaran sektor lain, pajak, dan uang rakyat. Negara hanya berperan sebagai regulator, bukan sebagai ra’iyah (pengurus rakyat).
Dalam Islam yang diterapkan oleh negara (Khilafah), seluruh kebijakan dijalankan semata-mata untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat dan terikat penuh pada syariat. Paradigma ini merupakan tuntunan syariat yang wajib diwujudkan oleh negara. Ketika negara diposisikan sebagai raa’in (pengurus), seluruh kebijakan akan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan rakyat, bukan melayani kepentingan penguasa. Kekuasaan dipandang sebagai amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.
Pemenuhan kebutuhan gizi rakyat tidak bisa dilepaskan dari keseluruhan sistem kehidupan. Negara wajib menyediakan lapangan kerja yang layak agar kepala keluarga mampu memenuhi kebutuhan keluarganya. Selain itu, negara harus menjamin gizi seimbang, pola hidup sehat, ekonomi yang stabil, serta terpenuhinya kebutuhan hidup rakyat. Negara juga wajib memastikan ketersediaan bahan pangan dengan harga terjangkau agar makanan bergizi mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Semua itu hanya dapat terwujud dengan diterapkannya sistem Islam secara menyeluruh, sehingga berbagai persoalan, termasuk pemenuhan gizi rakyat, dapat diselesaikan secara tuntas. Wallahualam bissawab.
Oleh: Bu Atep
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 23
















