Tinta Media – Pada 28 Mei 2025, dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kesiapan Indonesia untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika Palestina sudah merdeka dan diakui oleh Israel. Pernyataan ini disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers bersama dan diliput oleh berbagai media nasional dan internasional. (sumber: republika.id, presidenri.go.id)
Pendekatan pragmatis yang dibungkus dalam diplomasi internasional ini sangat berbahaya. Karena itu, pendekatan seperti ini patut dikritik tajam karena secara substansial justru berbahaya: ia mengandung logika kompromi dengan penjajahan, dan secara tidak langsung melegitimasi entitas penjajah, yakni Israel.
Menolak Logika Pragmatis
Logika pragmatis seringkali mengedepankan keuntungan jangka pendek dan ilusi stabilitas, mengabaikan prinsip keadilan dan kebenaran. Mengumumkan kesediaan mengakui Israel setelah kemerdekaan Palestina seolah memberi ruang bagi penjajahan untuk terus eksis, dengan dalih kompromi yang menyamarkan kezaliman sebagai suatu keniscayaan politik. Ini adalah bentuk normalisasi terhadap entitas penjajah—sebuah penyimpangan moral yang dibungkus dalam strategi diplomatik.
Islam tidak mendasarkan politiknya pada pragmatisme. Islam adalah ideologi yang memiliki standar tetap: halal dan haram, haq dan batil, bukan manfaat atau kerugian. Dalam politik Islam, tidak ada kompromi dengan penjajah. Al-Qur’an mengingatkan dengan tegas:
وَلَن تَرْضَىٰ عَنكَ ٱلْيَهُودُ وَلَا ٱلنَّصَـٰرَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah ridha kepadamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (QS Al-Baqarah: 120)
Ayat ini memperingatkan bahwa mengikuti logika mereka, atau menjadikan mereka mitra dalam penentuan urusan umat Islam, akan membawa kepada penyimpangan.
Melegitimasi Penjajahan
Yang lebih fatal dari pernyataan Presiden Prabowo adalah implikasi legitimasi terhadap eksistensi negara penjajah: Israel. Pernyataan tersebut menyiratkan bahwa Indonesia bersedia mengakui Israel jika mereka memberi konsesi tertentu. Ini sama saja dengan menganggap penjajahan selama 76 tahun atas tanah Palestina sebagai sesuatu yang dapat diampuni dan dilupakan, asalkan diberi imbalan politik.
Dalam Islam, penjajahan adalah bentuk kezaliman besar yang haram untuk dibiarkan, apalagi diakui. Rasulullah ﷺ bersabda:
المسلم أخو المسلم لا يظلمه ولا يُسلمه
“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, tidak boleh menzaliminya dan tidak membiarkannya dizalimi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Pengakuan terhadap Israel dengan embel-embel kemerdekaan Palestina hanya menjadi alat pembenaran bagi penindasan yang berkelanjutan terhadap umat kita di tanah yang seharusnya mereka miliki. Karena sejak awal, tanah Palestina adalah milik umat Islam seluruhnya—bukan milik PBB, bukan pula milik Zionis, bahkan bukan milik otoritas Palestina.
Solusi Komprehensif: Islam Ideologis
Realitas Palestina adalah realitas perang. Ini bukan hanya persoalan konflik politik atau sengketa tanah, tetapi bentuk terang-terangan dari penjajahan. Maka, solusinya bukan negosiasi, bukan kompromi, tetapi jihad fi sabilillah.
Islam menetapkan bahwa penjajahan atas tanah umat Islam hanya bisa dihapus dengan pengusiran paksa penjajah, bukan kompromi. Allah SWT berfirman:
وَأَخْرِجُوهُم مِّنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ
“Usirlah mereka dari tempat mereka mengusir kamu.” (QS Al-Baqarah: 191).
Ini adalah perintah jihad ofensif—mengembalikan tanah kaum Muslimin dari tangan musuh dengan kekuatan militer. Namun jihad ini tidak bisa digerakkan oleh negara bangsa (nation-state) dengan batas-batas terpecah dan kepentingan nasional sempit. Ia hanya bisa dilakukan dalam satu komando oleh seorang Amirul Jihad, yakni Khilafah Islamiyah yang menyatukan seluruh potensi umat.
Hanya Khilafah yang memiliki otoritas syar‘i untuk memobilisasi pasukan jihad secara sah, menyatukan negeri-negeri Islam yang kini tercerai-berai, dan mengusir Israel dari tanah Palestina secara total.
Penutup
Mengakui Israel—dengan dalih apa pun—adalah bentuk kompromi dengan penjajahan dan pengkhianatan terhadap amanah umat. Sebagai Muslim, kita tidak boleh larut dalam logika diplomasi pragmatis yang justru melemahkan posisi umat Islam secara ideologis. Kita harus kembali kepada Islam sebagai ideologi yang memimpin politik dan solusi dunia, bukan hanya agama spiritual.
Hanya Khilafah yang mampu mengakhiri penjajahan ini. Bukan melalui pernyataan politik, tetapi melalui kekuatan hakiki: kekuatan jihad di bawah satu komando, untuk membebaskan Al-Aqsha dan seluruh tanah Palestina.
Wallahu’alam bi showab
Oleh: Hamzah Abu Shofiyah
Pengasuh Majelis Taklim “Daruts Tsaqofah” Ketapang, Kalimantan Barat
Views: 49
















