Siap Huni atau Siap Jual? Kapitalisme Sulap Kebutuhan Dasar Jadi Komoditas

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Saya sempat tersenyum getir membaca sebuah berita berjudul: “Qatar Janjikan 50.000 Unit Apartemen Siap Huni dalam 2 Tahun.”

Saya pun bergumam dalam hati: “Siap huni atau siap jual? Pemenuhan kebutuhan rakyat atau pemenuhan bisnis investor (pemodal)?”

Ketua Satuan Tugas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan bahwa proyek investasi Qatar ini akan dibangun di lahan milik pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Strategi ini, disebutkan, diambil untuk memastikan harga rumah tetap terjangkau bagi masyarakat. [Kompas.com, Sabtu, 28/6/2025].

Ya, terjangkau, tentu saja bagi mereka yang memiliki banyak uang. Bahkan, bisa jadi diborong untuk kemudian dibisniskan kembali, sebagaimana lazimnya dunia kapitalisme.

Sementara itu, masyarakat yang tidak memiliki cukup uang, yang hanya berpenghasilan pas-pasan untuk kebutuhan harian, tentu… ah,.. sudahlah tak usah dipikirkan agar tak disebut sebagai khayalan.

Narasi Bisnis Kapitalisme

Narasi-narasi bisnis seperti itu memang lazim dijumpai dalam sistem kapitalisme yang tegak hari ini. Ketika negara menjanjikan penyediaan rumah, tidak serta-merta berarti menjamin kebutuhan pokok rakyat atas papan. Frasa “siap huni” justru sering menjadi kamuflase dari proyek bisnis properti yang dikendalikan oleh korporasi besar atau kongsi antara negara dan swasta. Tujuannya bukan untuk memenuhi hak dasar atau kebutuhan pokok rakyat atas tempat tinggal yang layak, melainkan meraup keuntungan dari sektor properti.

Dalam sistem kapitalisme, tanah dan hunian bukanlah sebagai amanah publik yang harus dikelola untuk kemaslahatan bersama, melainkan sebagai barang dagangan yang menggiurkan.

Apartemen dan kompleks-kompleks perumahan dibangun bukan untuk dihuni rakyat secara merata, tetapi untuk dijual, disewa, atau diinvestasikan. Maka, tak heran jika ribuan unit bisa berdiri megah, tapi ribuan rakyat tetap tinggal di bawah jembatan atau di petakan-petakan dengan jalur gang-gang yang sempit dan sesak padat penduduk.

Padahal, kebutuhan atas papan adalah hak dasar atau kebutuhan pokok manusia, sebagaimana sandang dan pangan.

Sistem Islam

Berbeda dengan kapitalisme, Islam memandang bahwa negara sebagai pengurus rakyat memiliki tanggung jawab langsung dalam menjamin pemenuhan hak ini.

Dalam sistem Islam, negara bukanlah makelar proyek hunian. Negara bertanggung jawab penuh menjamin setiap warga tanpa kecuali memiliki tempat tinggal yang layak. Jika mereka tidak mampu membeli, negara menyediakan atau memfasilitasi dengan mekanisme syariah, bukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) ribawi atau dengan jual maupun sewa komersial dengan harga tinggi yang sulit terjangkau.

Islam mengatur kepemilikan tanah dan hunian dengan prinsip yang adil. Negara tidak boleh membiarkan segelintir orang menguasai lahan secara berlebihan, sementara yang lain tak punya tempat berpijak. Khalifah Umar bin Khattab pernah menyita tanah yang tidak dikelola oleh pemiliknya dan memberikannya kepada yang membutuhkan.

Dalam Islam, monopoli lahan adalah bentuk kezaliman. Tak ada pemagaran-pemagaran lahan-lahan kosong untuk inventaris masa depan pemiliknya yang tidak dimanfaatkan bertahun-tahun lamanya demi mendapatkan nilai harga atau keuntungan yang berlipat-lipat ganda sebagaimana banyak terjadi pada hari ini.

Karena itu, pembangunan 50.000 unit apartemen proyek bisnis investasi Qatar ini, tidak layak dirayakan jika hanya menambah angka statistik, tapi tak menyentuh rakyat kebanyakan. Apalagi jika proyek ini hanya menjadi ajang investasi properti, bukan solusi atas krisis perumahan.

Sudah saatnya kita sadar, bahwa sistem kapitalisme tidak pernah benar-benar berniat menuntaskan problem dasar rakyat, tetapi hanya pandai menyulap kebutuhan menjadi ladang bisnis.

Satu-satunya jalan untuk menjadikan papan atau tempat tinggal layak sebagai hak, bukan barang dagang, adalah dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah, yang memosisikan negara berperan sebagai pelayan rakyat, bukan pelayan investor.

Oleh: Muhar
Jurnalis

Lulusan Akademi Penulis Ideologis (API) I (2023) dan III (2025)

Views: 24

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA