Problematika Alih Fungsi Lahan, Hanya Sistem Islam Solusinya

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Masyarakat Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, saat ini menghadapi kekhawatiran serius akibat perubahan fungsi lahan teh yang menjadi tumpuan ekonomi mereka. Banyak area perkebunan teh yang kini beralih fungsi menjadi lahan pertanian dan destinasi wisata. Diduga karena pengaruh modal besar dari pengusaha lokal yang bekerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Menurut Khoerul, seorang warga Desa Margamekar, para pengusaha ini sering kali bertindak sewenang-wenang dengan mengklaim hak guna usaha (HGU) dari PTPN, sehingga merusak lingkungan sekitar. Lebih dari 200 hektare lahan teh produktif telah berubah fungsi, berdampak negatif pada lingkungan dan ekonomi warga. Praktik ini telah berlangsung lama, namun warga enggan bersuara karena takut ancaman dari pengusaha yang didukung modal besar. Dampaknya sangat terasa, terutama banjir yang melanda beberapa wilayah akibat perubahan drastis pada lahan tersebut. Perubahan ini juga menyebabkan suhu di daerah tersebut meningkat.

Alih fungsi lahan seringkali dijadikan alasan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, namun kenyataannya hanya menguntungkan segelintir orang. Masyarakat lokal hanya menanggung dampak negatif, sementara keuntungan ekonomi hanya dinikmati oleh para kapitalis. Dalam sistem kapitalisme, kepentingan masyarakat banyak seringkali diabaikan demi kepentingan penguasa dan kapitalis. Alih fungsi lahan ilegal hanya memperburuk keadaan, dan jika ada pihak-pihak tertentu yang melakukannya dengan dukungan birokrat setempat, masalahnya menjadi lebih rumit. Dampaknya juga dirasakan oleh pekerja yang bergantung pada lahan tersebut, seperti pemetik teh yang kehilangan mata pencaharian.

Tidak dapat dipungkiri pengalihan fungsi lahan ini, memang sudah terjadi sejak lama di negeri ini, dampaknya pun masih dirasakan masyarakat mulai dari bencana banjir, longsor bahkan hingga krisis pangan yang masyarakat rasakan saat ini tidak lepas dari adanya alih fungsi lahan yang terjadi di negeri ini. Lantas mengapa alih fungsi lahan ini terus terjadi?

Di dalam sistem sekularisme kapitalisme yang diterapkan di negeri ini, hal semacam itu diperbolehkan dan dibiarkan selama ada kemanfaatan secara materi, terutama oleh orang-orang yang memiliki modal besar (pengusaha atau kapitalis). Dengan dalih pembangunan infrastruktur bagi rakyat berupa pemukiman, jalan, rel kereta api, atau destinasi wisata untuk memajukan pariwisata di negeri ini, hal tersebut sah-sah saja tanpa memikirkan akibat yang dihasilkannya, berupa munculnya berbagai kerusakan, semisal bencana longsor dan banjir.

Sistem sekularisme kapitalisme yang menganut empat kebebasan, salah satunya adalah kebebasan berkepemilikan, telah membolehkan seseorang untuk membeli dan memiliki gunung ataupun pantai, yang dikelola sesuai dengan keinginannya, walaupun akan memungkinkan merugikan banyak orang. Hal ini menunjukkan bahwa, sistem buatan manusia ini lemah dan rusak, dengan bukti kerusakan, salah satunya kerusakan lingkungan. Hal ini telah diingatkan oleh firman Allah SWT, yang artinya:

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar),” (TQS Ar-Rum: 41).

Pemanfaatan lahan dalam aturan Islam, seharusnya disesuaikan dengan potensi dari tanah itu sendiri, jika lahan tersebut cocok untuk pertanian maka peruntukan lahan itu menjadi lahan pertanian dan memproduksi hasil pertanian, begitu juga potensi lainnya. Kemudian penataannya diatur oleh negara, lahan-lahan yang akan dimanfaatkan menjadi pemukiman atau pertanian, atau tambang maka negara wajib menatanya sehingga lahan tersebut akan memberi manfaat yang besar untuk negara dan masyarakat, dan tentunya penataan ini tidak dalam rangka menguntungkan satu pihak tertentu, tapi yang lebih utama adalah segala bentuk pemeliharaan ditujukan untuk taat kepada Sang Pencipta yang memberikan amanah bumi ini kepada manusia.

Nampak jelaslah kerusakan-kerusakan yang terjadi saat ini, diakibatkan oleh dicampakkannya syariat Allah dalam mengatur segala aspek kehidupan, termasuk dalam hal tata kelola lingkungan. Hal ini karena syariat Allah bukan hanya sekedar mengatur ibadah ritual saja, namun mengatur seluruh aspek kehidupan manusia untuk mewujudkan kehidupan manusia yang barokah, sebagaimana janji Allah Swt dalam firman-Nya:
” Seandainya penduduk suatu negeri beriman dan bertaqwa, niscaya Kami akan limpahkan berkah dari langit dan bumi…” (TQS. Al-Araf : 96).

WaIlahu a’lam bishshawab.

 

 

Oleh: Rukmini
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 28

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA