Tinta Media – Dunia pendidikan kembali digemparkan dengan peristiwa yang tidak menyenangkan. Seorang guru melakukan tindakan kekerasan dengan menampar salah satu siswanya di sekolah. Peristiwa ini dipicu karena salah seorang murid ketahuan merokok di lingkungan sekolah. Meski sempat terjadi polemik dengan melaporkan guru, pada akhirnya kedua belah pihak dapat berdamai. (suara.com, 18/10/2025)
Fenomena serupa juga terjadi di Makassar. Tanpa rasa malu seorang siswa merokok di hadapan guru—dengan mengangkat kakinya seolah menganggap hal tersebut bukan kesalahan.
Fakta lain terkait rokok, ada temuan terbaru dari Organisasi Kesehatan (WHO) yang menyatakan bahwa terdapat sekitar 15 juta remaja di seluruh dunia uang menggunakan rokok elekrik/vape yang awal produksinya diperuntukkan kepada orang dewasa. Namun, fakta di lapangan justru pengguna rokok elekrik bergeser pada kalangan remaja. (inforemaja.id, 15/10/2025)
Fenomena ini tentu saja menjadi sebuah PR besar bagi dunia pendidikan. Ada apa dengan rendahnya akhlak siswa dan marwah guru yang semakin hari nampak tidak lagi dihargai? Ke manakah adab yang seharusnya dikedepankan dalam pendidikan? Bagaimana seharusnya guru bersikap dalam mendidik siswanya sebagai upaya mendisplinkan anak didik?
Regulasi yang Ambigu dalam Sistem Kapitalisme
Marakya sikap amoral yang menjangkiti murid hari ini merupakan dampak tidak adanya kejelasan aturan kedisplinan pada siswa. Di satu sisi rokok dilarang, namun di sisi lain rokok tetap diproduksi dan bisa didapatkan dengan mudah. Guru menjadi dilema dalam menjalani perannya sebagai seorang pendidik. Apakah harus diam karena merokok adalah salah satu bentuk kebebasan berekspresi ataukah menegur? Apakah meluruskan dengan kekerasan meski risikonya dapat membahayakan dirinya sendiri?
Praktik ini menjadi tumbuh subur dalam sistem liberalisme kapitalisme. Karena adanya jaminan kebebasan, negara pun lalai dalam menegakkan pengawasan, mengontrol siapa saja, kapan, atau di mana rokok bisa didapatkan. Pada akhirnya, negara gagal dalam melahirkan generasi yang taat aturan. Atas nama kebebasan, merokok dijadikan gaya hidup pada siswa agar terlihat keren di hadapan orang-orang di sekitarnya. Sistem yang ada membentuk para siswa untuk hidup mengejar kesenangan dan gengsi semata.
Mendisiplinkan siswa harus terus dilakukan dan tentu saja tidak dibenarkan menggunakan kekerasan. Sehingga, dibutuhkan guru dan sistem pendidikan yang mampu mengarahkan generasi pada tujuan hidupnya. Sehingga, tidak akan menyia-nyiakan masa muda untuk hal-hal yang tidak bermanfaat bagi akhiratnya.
Sistim Pendidikan Islam
Posisi guru dalam Islam sangat dimuliakan. Guru adalah sumber ilmu yang harus dihormati, didengar kata-katanya, dan dilaksanakan ajarannya. Guru bertanggung jawab terhadap anak didiknya. Menasihati dan menegur adalah salah satu bentuk perhatian dan kepedulian terhadap kebaikan siswa. Dalam Islam, ini merupakan bentuk amar makruf nahi mungkar yang harus dilaksanakan setiap orang, terutama guru. Hal ini sejalan dengan perintah Allah Swt. dalam Al-Qur’an surat Ali ’Imran ayat 110 yang artinya: “Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia (selama) kamu menyuruh (berbuat) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah…“
Atas dalil ini, tidak boleh seorang guru membiarkan muridnya dalam kekeliruan. Karenanya, diperlukan upaya yang kooperatif dengan menanyakan alasan atau sebab siswa merokok kemudian menerapkan sanksi tanpa harus ada unsur kekerasan.
Merokok sendiri merupakan perkara yang memiliki hukum berbeda di dalam Islam—ada khilafiyah di kalangan ulama. Ada sebagian yang membolehkan, namun juga ada mengharamkan, dan ada juga menghukuminya makruh saja. Namun, terlepas dari kebolehan atau kemakruhannya, merokok jelas merupakan perilaku yang membayakan diri sendiri maupun orang lain. Telah banyak fakta dan data bahwa merokok dapat merusak kesehatan baik pelaku maupun orang yang ada di sekitarnya. Merokok dapat memicu kanker, merusak paru-paru, dan gangguan kesehatan lainnya. Sehingga, tentu saja perilaku ini harus dihindari dan ditinggalkan. Selain itu juga, merokok terkategori membelanjakan harta pada hal yang sia-sia ataupun bersikap boros.
Khilafah Melahirkan Generasi Beradab dan Berkualitas
Hadirnya sistem Islam akan mampu membentuk kepribadian setiap siswa yang penuh adab dan berkualitas dan jauh dari perbuatan yang sia-sia.
Kurikulum pendidikan yang ada senantiasa didasarkan pada akidah Islam yang akan mengaitkan setiap perbuatan manusia dengan konsekuensi kehidupan setelah kematian. Dengan demikian, akan lahir generasi yang mencintai ilmu dan guru, serta menjauhi segala hal diharamkan dan merusak diri sendiri. Mereka akan tumbuh menjadi generasi-generasi yang tangguh—tidak hanya fokus mengejar kesenangan dunia, namun fokus pada tujuan hidupnya, yaitu meraih rida Ilahi. Tentu saja kehadiran sistem pendidikan Islam ini tidak akan tegak tanpa ada sebuah institusi penopangnya, yaitu Khilafah.
Khatimah
Marakya kerusakan yang terjadi di tengah masyarakat—terutama generasi muda hari ini—tentu harus membuat umat Islam sadar bahwa hukum Islam wajib diadakan dan diperjuangkan. Sistem ini yang akan menjaga masyarakat dari segala kemunduran dan kehancuran. Saatnya bergerak dan menyatukan langkah dalam perjuangan mulia tegaknya syariat Islam dalam bingkai Khilafah. Wallahualam bissawab.
Views: 51
















