Rentenir Berkedok Usaha Resmi, Solusi ala Kapitalisme

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Pemkab Bandung sukses melahirkan koperasi besar dan Go Internasional. Koperasi yang menjadi pilar ekonomi ini telah berkontribusi besar terhadap pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung. Hal ini disampaikan oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna, Jumat
(3/5/2024).

Salah satunya adalah Koperasi Banjaran Karya Samuha yang
mampu menembus pasar internasional. Beberapa komoditas unggulan seperti ubi
jalar, kentang dan baby buncis, menembus ke negara tetangga, seperti Malaysia,
Singapura, India, dan beberapa negara Timur Tengah.

Kesuksesan ini berkat program inkubasi dan pendampingan
intens yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung. Dindin
Syahidin sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM memastikan bahwa melalui
program ini, koperasi mampu bertumbuh dan bersaing di pasar yang semakin
kompetitif. Ia berharap bahwa koperasi ini mampu memberikan dampak konkret agar
masyarakat, khususnya petani lebih sejahtera.

Pelaku UMKM dari tahun ke tahun semakin meningkat, sehingga
membuka lahan pekerjaan dan punya andil mengurangi jumlah pengangguran. Hal ini
membuat pemerintah menaruh perhatian dengan menghadirkan koperasi. Bagaimana
tidak, UMKM telah berkontribusi terhadap PBD Nasional sebesar 60,5%. Artinya,
UMKM sangat potensial untuk memberikan keuntungan yang besar bagi negara.

Namun sayangnya, solusi yang seolah-olah membantu UMKM
khususnya petani agar sejahtera, nyatanya sarat akan kepentingan para pemilik
modal besar. Bukan rahasia lagi, di negeri yang kaya akan hasil pertaniannya,
tidak menjamin petaninya hidup sejahtera. Kebijakan yang tak berpihak pada
rakyat kecil menambah penderitaan petani.

Penguasa dan pengusaha berkolaborasi. Mereka menawarkan
pinjaman modal pada pelaku UMKM atau petani demi meraup keuntungan dari
pinjaman koperasi tersebut. Pinjaman yang awalnya indah, tetapi berakhir dengan
musibah. Mungkin ada yang sukses ketika menjadi nasabah koperasi, tetapi tidak
sedikit pula yang berakhir dengan kegagalan.

Banyak fakta yang terjadi, bahwasanya tidak sedikit UMKM
atau petani yang tidak berhasil mengembangkan usaha karena tidak mampu
bersaing. Akhirnya, mereka gulung tikar dan menyisakan cicilan utang kepada
koperasi atau bank dan malah menimbulkan masalah baru.

Selain itu, menurut data CNBC Indonesia, ada banyak koperasi
bermasalah di antaranya:

(1)   
KSP Sejahtera Bersama, 186 ribu korban dari
seluruh Indonesia dengan kerugian Rp8,8 T, dengan dugaan kasus penipuan dan
penggelapan dana nasabah senilai Rp249 miliar.

(2)   
KSP Indosurya, kasus yang dimulai di tahun 2020.
Terjadi kegagalan bayar bunga dan pokok simpanan anggota. Tersangkanya adalah
pemilik KSP Indosurya dan pada tahun 2023 diputus bebas.

(3)   
KSP Pracico Inti Utama.

(4)   
KSP Inti Sejahtera tersandung kasus gagal bayar
sejak tahun 2020 lalu, dan masih banyak lagi koperasi yang bermasalah.

Ini membuktikan bahwa solusi yang pemerintah tawarkan tidak
benar-benar membawa kesejahteraan bagi rakyat kecil. Alih-alih mampu
mengendalikan inflasi, pada akhirnya inflasi tetap terjadi. Buktinya,
pertumbuhan ekonomi hanya dirasakan para pemilik modal besar saja.

Selain itu, koperasi dalam sistem sekuler kapitalisme ini
diperparah dengan praktik riba di dalamnya, sehingga menambah ketidakberkahan
pada usaha yang dijalani. Jelas, dalam Islam riba diharamkan, apa pun namanya,
seperti bunga (interest), denda (fine), penalti, annual fee, iuran tahunan
dalam kasus kartu kredit dan sebagainya. Segala bentuk tambahan biaya dari dana
pinjaman dinamakan riba.

Ini artinya kehadiran koperasi sebagai pilar pertumbuhan
ekonomi tidak sepenuhnya dirasakan oleh seluruh masyarakat. Masyarakat bawah
tetap kesulitan memenuhi kebutuhan hidup. Padahal, mereka begitu berharap bahwa
dengan mendapatkan modal pinjaman dari koperasi, usaha mereka akan berkembang.
Namun, kenyataannya bukan kesejahteraan yang mereka dapatkan, malah
penderitaan.

Inilah sistem sekuler kapitalisme. Penguasa lebih berpihak
pada pemilik modal ketimbang rakyat. Negara telah gagal mengurusi rakyat.
Sejatinya, negaralah yang bertanggung jawab atas keberlangsungan perekonomian
rakyat.

Sebagai motor negara, pemerintah wajib menjamin pemenuhan
kebutuhan rakyat. Namun, dalam sistem saat ini rakyat berjuang sendiri untuk
memenuhi kebutuhan hidup. Negara malah menjerumuskan rakyat pada rentenir
berkedok usaha resmi.

Sedangkan dalam Islam, Khilafah menjamin kesejahteraan
rakyat, baik sandang, pangan, ataupun papan. Jika rakyat membutuhkan bantuan
dana dari pemerintah untuk mengembangkan usahanya, negara akan berupaya penuh
membantu para pelaku UMKM atau petani. Tentunya dengan aturan yang sesuai
dengan syariat.

Khalifah sebagai raa’in (pelindung/pemelihara) umat, akan
memfasilitasi seluruh kebutuhan rakyat, misalnya untuk para petani. Khalifah
akan menyediakan lahan untuk digarap, dipupuk, diberi fasilitas irigasi,
alat-alat pertanian, sarana transportasi. Tidak kalah penting, infrastruktur
jalan pun harus memadai demi memudahkan pendistribusian hasil pertanian. Semua
fasilitas tersebut akan diberikan secara cuma-cuma atau gratis.

Kemampuan negara untuk memenuhi kebutuhan rakyat tidak
diragukan lagi. Pengelolaan SDA dilakukan secara mandiri tanpa menyerahkan
kepada pihak swasta atau asing, sehingga hasilnya sangat luar biasa dan
merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang disimpan di Baitul Mal.

Selain itu, negara akan mendorong para pelaku usaha untuk
menginvestasikan uangnya ke bisnis yang riil dan melarang disimpan di sektor
perbankan dan investasi portofolio yang bertujuan untuk mendapatkan bunga.
Negara akan melarang segala model bisnis berbasis utang bunga, dan akan
mengubahnya menjadi bisnis yang diajarkan Islam, seperti bisnis kemitraan bagi
hasil. Dalam bisnis tersebut, para mitra berbagi profit dan risiko secara
bertanggung jawab.

Rasulullah SAW bersabda,

“Rasulullah melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba
(nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba, dan dua saksi yang menyaksikan
riba.”

Kata beliau, “semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim no.
1598)

Oleh sebab itu, negara Khilafah tidak akan mengambil
keuntungan atau manfaat dari usaha rakyat. Maka dari itu, hanya sistem Islam
yang mampu mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat. Sudah saatnya kaum muslimin
bergandengan tangan dalam ukhuwah Islamiah dengan membuang jauh-jauh sistem
sekuler kapitalisme yang menjauhkan rakyat dari hukum-hukum Allah. Wallahualam.

Oleh: Neng Mae, Sahabat Tinta Media 

Loading

Views: 7

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA