Menjamurnya Gratifikasi dalam Sistem Demokrasi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Bebas dari korupsi, tampaknya hanya akan menjadi angan-angan bagi Indonesia. Malah, kejahatan korupsi semakin sistematis dan masif hampir di seluruh departemen pemerintahan. Gratifikasi, sebagai tindakan korupsi gaya baru pun menjamur sedemikian rupa untuk mengelabui hukum dan rakyat.

Ironis, meski telah dibentuk badan khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nyatanya tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya pada awal tahun ini saja, KPK menerima 689 laporan atas 774 objek gratifikasi, dengan nilai total pelaporan Rp3.176.643.372 selama Januari–Februari 2025 (tempo.co, 15/03/2025).

Gratifikasi adalah pemberian hadiah atau penghargaan pada seseorang, bisa berupa uang, barang, komisi, tiket perjalanan, dan fasilitas lainnya. Sepertinya sederhana, namun hal ini sebenarnya masalah ketika hadiah atau penghargaan tersebut berkaitan dengan seseorang yang memiliki jabatan atau kekuasaan, khususnya di dalam pemerintahan. Sangat dimungkinkan ada maksud tertentu dari tindakan gratifikasi tersebut. Memang itulah yang banyak terjadi saat ini. Tidak hanya di kalangan pejabat tinggi, tapi gratifikasi ini marak dan menjamur bahkan di kalangan pejabat atau ASN (Aparatur Sipil Negara) golongan bawah.

Pada dasarnya, ASN entah apa pun jabatannya, baik presiden hingga ASN golongan terendah adalah pegawai yang telah dibayar oleh negara. Karena itu, tidak diperkenankan menerima hadiah selain gaji yang diperolehnya untuk mencegah penyalahgunaan jabatan atau wewenang. Sayangnya, edukasi tentang gratifikasi ini masih sangat kurang di tengah masyarakat. Banyak orang yang menganggap hadiah kepada pejabat adalah hal biasa dan tidak menyadari bahwa dirinya terjebak dalam kubangan korupsi. Pada akhirnya, normalisasi gratifikasi sangat berbahaya bagi moralitas bangsa dan generasi penerus.

Korupsi bagaikan lingkaran hitam yang sulit untuk ditembus. Sebab semua elemen, yang seharusnya mencegah, menyidik, mengadili dan menghukum para koruptor, semuanya juga gemar melakukan korupsi. Pemerintah tidak akan membuat aturan tegas dan ketat bagi pelaku korupsi, sebab besar kemungkinan mereka juga memiliki niat untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Salah satu contoh adanya aturan bahwa eks napi korupsi atau koruptor masih bisa menjadi calon anggota legislatif (caleg) di DPR, DPRD, dan DPRD pada Pemilu. Hal itu dimungkinkan karena dari regulasi yang ada, termasuk UU Pemilu tidak melarang eks koruptor untuk kembali menjadi caleg. Sungguh miris, negara ini terang-terangan menyambut gembira korupsi.

Lalu, bagaimana nasib Indonesia ke depannya? Sebuah negara yang digerogoti korupsi, kehancurannya hanya tinggal menunggu waktu. Pelaksanaan demokrasi, dengan aturan dibuat oleh manusia, mustahil dapat menuntaskan persoalan korupsi. Sebab manusia itu sendiri pelaku korupsinya, maka pasti ia akan membuat aturan yang memudahkan dan menguntungkan bagi dirinya. Jelas, demokrasi adalah ladang subur bagi segala bentuk korupsi.

Salah satu pilar penting demokrasi, yaitu pilkada atau pemilu, juga bukan rahasia lagi bahwa pelaksanaannya sarat dengan korupsi dan politik uang.  Dalam demokrasi, apa pun kebijakannya, pasti akan mengandung korupsi. Bahkan di tengah kebijakan efisiensi anggaran negara, tindak korupsi nyatanya tidak berhenti, justru semakin menjadi-jadi.

Maka jawabannya adalah segera ganti sistem demokrasi yang menyengsarakan ini. Kebobrokan sistem yang menyengsarakan rakyat tidak akan terjadi apabila kita menerapkan sistem Islam. Sistem yang sempurna dan lengkap di mana seluruh aturannya berasal dari Allah SWT sehingga tidak mudah diotak-atik oleh manusia untuk kepentingan pribadinya.

Sistem Islam bertumpu pada akidah, sehingga para pejabatnya akan mengemban amanah di atas dasar keimanan dan rasa takut kepada Allah SWT. Melahirkan pemimpin yang benar-benar mengayomi seluruh rakyat, jauh dari perbuatan khianat seperti korupsi.

Sejarah mencatat bagaimana kesungguhan para pemimpin Islam dalam menyelesaikan persoalan umat. Sistem Islam mampu menyelesaikannya dengan cepat dan tepat segala persoalan sebab solusinya berasal dari Allah SWT yang memahami fitrah dan permasalahan manusia. Kehidupan para pemimpin dan pejabat pemerintahan Islam pun sangat sederhana, jauh dari keinginan korupsi. 

Islam bukanlah sekedar agama yang mengatur peribadatan manusia kepada tuhannya. Melainkan, ideologi yang memiliki seperangkat aturan terperinci bagi manusia, baik dari hal terkecil hingga terbesar yaitu pengaturan negara. Pemimpin yang bersungguh-sungguh mengemban amanahnya tidak akan ada kecuali dilandasi rasa takut dan taat kepada Sang Pencipta. Dengan demikian, kesejahteraan hakiki yang diimpikan seluruh manusia tidak akan terwujud dalam sistem demokrasi kapitalis. Namun, semua itu hanya akan terwujud dalam sistem pemerintahan Islam yang dipimpin oleh seorang khalifah yang bertakwa kepada Allah SWT.

Wallahu a’lam bishawab.

Oleh: Dinda Kusuma W T
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 31

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA