Tinta Media – Pekan ini, sosial media Tiktok dan X ramai membahas permohonan untuk
menteri pendidikan yang akan datang, agar lebih baik dalam mengatasi pendidikan. Ramainya para konten kreator membahas permasalahan ini,
karena salah satu video sosial eksperimen beredar mendapati beberapa pelajar
yang berisikan seputar ilmu pengetahuan umum tidak mampu dijawab. Beberapa pertanyaan adalah kepanjangan
dari MPR ( Majelis Permusyawaratan Rakyat). Mereka juga tidak bisa menjawab ibu
kota dari provinsi Jawa Timur, bahkan mereka juga tidak mengetahui Jakarta
berada di provinsi mana. (www.kompas.com,
10/10/24 )
Permasalahan pendidikan hari ini sebenarnya bukan
hanya pada lemahnya ilmu
pengetahuan umum saja.
Beberapa
bulan ke belakang, beredarnya sebuah video
yang menayangkan puluhan siswa SMP di Jawa Barat masih belum bisa membaca.
Terlepas dari berbagai faktor tersebut, rendahnya pengetahuan umum pelajar dan
juga kemampuan pelajar dalam hal yang mendasar perlu menjadi bahan refleksi
diri bahwa ada yang perlu di benahi dan di cek kembali dalam sistem pendidikan,
seperti kurikulum.
Inilah hasil dari merebaknya pemikiran sekuler di
masyarakat yang
bahkan masuk dalam ranah pendidikan. Kurikulum
mendekatkan siswa kepada kebebasan, terfokus kepada hal menyenangkan, sehingga
mengesampingkan hal penting dan urgen untuk
dipertahankan.
Inilah
yang diinginkan kapitalisme,
manusia menjadikan kesenangan menjadi tujuan kehidupannya, sehingga yang
terfokus dalam dirinya adalah kebahagiaan jasmani dan kesenangan dunia.
Sejatinya
sekularisme adalah pemikiran yang bebas. Bebas bukan berarti melepaskan diri
dari pada belenggu penjajahan atau belum merdeka. Bebas di sini adalah membebaskan diri
dari pada ikatan dengan agama.
Agama
dianggap menjadi hal yang mengikat kebebasan manusia, sehingga orang yang berpikiran
sekuler akan cenderung menjadi bebas yaitu memisahkan agama dari kehidupannya.
Ditambah
para guru disibukkan dengan administrasi yang tak kunjung usai, hingga akhirnya
waktu tatap muka terhadap murid banyak yang tak terpenuhi. Belum lagi pergerakan
para guru juga dibatasi dengan
undang–undang HAM sehingga para murid semakin semena-mena terhadap guru. Guru tak lagi bisa memberikan hukuman
atau arahan guna untuk mengubah pola perilaku para murid. Begitu pun nilai, dengan adanya ambang
batas nilai terendah ini menjadikan guru banyak yang menaikkan nilai muridnya. Padahal murid tersebut belum layak
untuk mendapatkan nilai itu.
Namun,
dikarenakan tuntutan dari yang berwenang maka mau tak mau, seorang guru harus
mampu menaikkan nilai para muridnya. Maka
tak heran guru kini kehilangan marwahnya, maka hal yang wajar jika ilmu tak
sampai kepada muridnya.
Bukan hanya itu saja, sistem kapitalisme yang bersarang
di dalam pemerintahan pusat juga menjadi salah satu penyebab rendahnya output
pendidikan Indonesia. Tidak sejalannya antara tujuan pendidikan dengan
aktualisasi pembelajaran menjadi salah satu penyebab rusaknya output pendidikan.
Tujuan Pendidikan nasional dalam
UU 20 2013 pasal 3 “Pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Namun pada faktanya,
Moderasi Beragama yang berisikan jalan tengah terhadap agama terus digaungkan
di ranah pendidikan. Jika ditinjau maka akan menghasilkan generasi yang
kebingungan terhadap agamanya. Jelas hal ini tidak sejalan dengan tujuan
pendidikan. Begitupun halnya dengan pembentukan watak karakter tidak bisa hanya
dibangun dalam wilayah sekolah saja. Namun juga diperlukan tanggungjawab dari
orang tua untuk membangun karakter dalam diri para murid.
Inilah buah dari
pemikiran sekuler yang menjangkiti masyarakat, ketidaksinkronan antara
pendidikan dengan target negara yang akhirnya menjadikan tujuan pendidikan
hanya menjadi formalitas yang tertera dalam lampiran undang–undang.
Sangat berbeda dengan
sistem Islam, dalam Islam pendidikan bukan hanya tentang berbagi ilmu antara
guru dengan murid saja. Tetpi ada yang dibangun yaitu hablum minallah, habblum
binafsih dan juga habblum minannas. Bagaimana seorang guru akan menjadi suri
tauladan dari muridnya. Ketundukan seorang guru kepada Allah, akan
menjadikannya memiliki wibawa yang murni yang dengan lisannya mampu
menginspirasi para muridnya sebagaimana Imam Nawawi seorang murid dari Imam Syafi’i.
Guru juga bukan hanya
mengajarkan ilmu pengetahuan umum, namun hal yang paling awal dibangun adalah
ketauhidan kepada Allah swt. Hakikat bahwa kita hidup adalah untuk beribadah
kepada Allah. Maka untuk beribadah kepada Allah membutuhkan ilmu sebagai jalan
ibadah sesuai dengan apa yang Allah perintahkan. Hal ini hanya akan tercermin
jika tujuan pendidikan sejalan dengan tujuan dari sebuah Negara yaitu Khilafah.
Negara yang menerapkan Islam dalam seluruh lapisan kehidupannya. Dalam sistem Khilafah
pendidikan akan dimulai dengan pemantapan terhadap akidah dan tauhid, lalu
kemudian fiqih dan selanjutnya ilmu tentang pengetahuan umum. Maka hakikat
kehidupan akan terlebih dahulu diajarkan,
tentang Allah dan Rasul-Nya sehingga tujuan kehidupan manusia menjadi
jelas yaitu untuk mengharapkan ridho Allah. Wallahua’lam.
Oleh : Zayyin Afifah, A.Md, S.AK., Pengajar dan Aktivis Dakwah
![]()
Views: 15
















